JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Ironi mewarnai perjalanan pemerintahan Kabupaten Pemalang. Setelah pada tahun lalu mengikuti rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas penguatan pencegahan korupsi, kini Bupati Pemalang Anom Widiantoro justru terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.
OTT dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam. Hingga kini, KPK masih memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Mereka diduga melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi senyap yang dilakukan tim antirasuah.
Empat orang yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, beberapa pihak lainnya masih diperiksa di Mapolres setempat sebelum KPK menetapkan status hukum mereka dalam batas waktu 1×24 jam sesuai ketentuan.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, penyidik menyegel beberapa lokasi, di antaranya ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Anom Widiyantoro dalam OTT tersebut. “Benar (ditangkap),” kata Fitroh, dilansir dari tempo.co
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi tidak lama setelah Pemkab Pemalang sebelumnya terlibat dalam agenda bersama KPK terkait penguatan sistem pencegahan korupsi.
Perkembangan penyidikan kini masih terus berlangsung, sementara KPK menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai alat bukti yang diperoleh.
















