Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNasionalNews

Makam Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus FA Dibongkar, Polisi Gelar Ekshumasi

0
×

Makam Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus FA Dibongkar, Polisi Gelar Ekshumasi

Sebarkan artikel ini

BANYUMAS | KHATULISTIWA.MEDIA — Misteri kematian Sutrimo memasuki babak baru. Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan setelah perkara kematian Sutrimo resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi kini berupaya mengungkap fakta medis dan hukum di balik kematian korban melalui pemeriksaan forensik.

Banner

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, proses ekshumasi dan otopsi dilakukan melalui tiga rangkaian utama. Tahap pertama berupa pembongkaran makam untuk mengangkat jasad korban.

“Tahap kedua pemeriksaan luar jenazah untuk mengetahui dan memastikan identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik. Tahap ketiga pemeriksaan bagian dalam,” jelas Budi.

Menurut Budi, hasil pemeriksaan secara lengkap nantinya akan disampaikan oleh ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Ia menegaskan, ekshumasi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang melibatkan lintas satuan dan wilayah kepolisian. Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terlibat dalam proses tersebut.

“Ada dua laporan masyarakat. Yang pertama di Bareskrim dan yang kedua laporan keluarga almarhum saudara S di Polresta Banyumas,” ungkap Budi.

Dua laporan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara hingga akhirnya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ekshumasi kemudian dilakukan untuk memperoleh bukti ilmiah yang dapat memperjelas penyebab dan proses kematian korban.

“Berawal dari proses penyelidikan sampai naik tahap penyidikan, pada saat sekarang kita akan melakukan ekshumasi,” tambahnya.

Ekshumasi ini menjadi langkah krusial bagi penyidik untuk menguji berbagai fakta terkait kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap penyebab kematian serta menentukan arah penanganan perkara secara hukum.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *