JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Mantan anak buah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yakni Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, resmi mengalami rotasi jabatan.
Dalam perombakan terbaru di lingkungan Korps Adhyaksa, Syarief digeser dari posisinya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus dan mendapat penugasan baru di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang sebelumnya diemban Syarief kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar. Sebelum mendapat promosi tersebut, Rinaldi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penataan struktur di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi kini dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), menggantikan Transisiwara Adhi yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
















