CIREBON | KHATULISTIWA.MEDIA – Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pelemparan bus rombongan suporter Persija Jakarta, The Jakmania, di ruas Tol Palimanan–Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kelima tersangka masing-masing berinisial AFH, MR, BPK, RS, dan DES. Seluruhnya diketahui masih berusia di bawah 20 tahun. Dari lima tersangka tersebut, dua orang di antaranya berstatus mahasiswa.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penanganan kasus pelemparan bus yang membawa rombongan suporter Persija Jakarta tersebut.
”Peristiwa bermula ketika bus yang membawa suporter The Jakmania dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cikampek melintas di kawasan Tol Palimanan–Ciwaringin,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah dalam jumpa pers, Jumat (23/10).
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelemparan. Barang bukti tersebut meliputi batu, serpihan kaca, lima unit telepon genggam, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Penyitaan barang bukti itu diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa, peran masing-masing tersangka, serta motif di balik aksi pelemparan bus. Hingga proses hukum berjalan, para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga keamanan perjalanan di jalan tol serta mencegah tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
















