Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahNewsTeknologi

Gegana Brimob Polda Sulsel Musnahkan Bom Pesawat Peninggalan Jepang di Pinrang

2
×

Gegana Brimob Polda Sulsel Musnahkan Bom Pesawat Peninggalan Jepang di Pinrang

Sebarkan artikel ini

PINRANG, KHATULISTIWA.MEDIA – Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan memusnahkan bom pesawat peninggalan pendudukan Jepang yang ditemukan warga di Dusun Pajalele, Desa Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/10/2026).

Bom berusia puluhan tahun tersebut diduga merupakan amunisi yang gagal meledak setelah dijatuhkan pada masa pendudukan Jepang sekitar 1942–1943.

Banner

Bom tersebut ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benda berbahaya itu memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dan diameter 20 sentimeter. Temuan ini langsung ditangani tim penjinak bom untuk mencegah risiko ledakan yang dapat membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.

Komandan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel, Iptu Syahrir, menjelaskan bahwa bom tersebut diduga kuat merupakan jenis aircraft bomb atau bom pesawat peninggalan Jepang. Ia mengingatkan besarnya daya ledak amunisi tersebut yang berpotensi menghancurkan bangunan di sekitarnya dalam radius sekitar 100 meter.

“Dari jenis yang kita lihat, itu memang bom pesawat, aircraft bomb namanya. Besar kemungkinan itu peninggalan Jepang,” jelas Iptu Syahrir.

Pemusnahan dilakukan melalui tiga tahap peledakan terukur dengan prosedur pengamanan ketat untuk memastikan amunisi tersebut benar-benar hancur dan tidak lagi menimbulkan ancaman.

“Tiga peledakan itu kita pastikan betul-betul aman, peledakan pertama, kedua sampai ketiga,” ungkapnya.

Pemusnahan bom peninggalan perang ini menjadi pengingat bahwa amunisi yang tidak meledak masih dapat ditemukan meski telah tertimbun tanah selama puluhan tahun.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *