DaerahHukumNews

47 Orang Terjaring Patroli Gabungan Dinsos Makassar, 7 Diduga Terlibat Prostitusi dan 2 Mucikari

16

MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Sebanyak 47 orang terjaring dalam patroli terpadu yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama tim gabungan di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Patroli tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) malam. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi penginapan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang menjadi sasaran penertiban petugas.

Kegiatan ini melibatkan Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS-MKS, Satpol PP Kota Makassar, Kesbangpol, DPPPA, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang diduga terlibat prostitusi, waria, hingga penghuni penginapan yang tidak dapat menunjukkan bukti status sebagai pasangan suami istri.

Berdasarkan hasil pendataan dan asesmen petugas, ditemukan tujuh orang yang masuk dalam kategori wanita tuna susila (WTS). Selain itu, dua orang lainnya diduga berperan sebagai mucikari.

Petugas juga mendata sejumlah orang yang masuk dalam kategori tuna susila lainnya. Sementara itu, sebanyak 38 orang ditemukan tidak teridentifikasi sebagai pasangan suami istri.

Seluruh orang yang terjaring kemudian menjalani proses pendataan dan asesmen oleh petugas sebagai bagian dari penanganan sosial.

Patroli terpadu tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas sosial yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan di wilayah Kota Makassar.

Exit mobile version