DaerahHukumNews

Viral di Medsos, BDR Warga Towata Diamankan Polres Takalar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan Muda

18

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria berinisial BDR (48), warga Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kepada perempuan berinisial EI (20).kini memasuki tahap penanganan oleh aparat penegak hukum.

Terduga pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar terkait laporan yang diajukan oleh pihak keluarga korban EI

Proses pengamanan BDR sempat menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan penjemputan terduga pelaku oleh pihak kepolisian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, petugas terlihat mendatangi kediaman BDR sebelum membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perkembangan kasus ini juga memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial. Pada unggahan akun Facebook @KabarMakassar yang
yang menuliskan pengamanan BDR oleh polisi, sejumlah warganet memberikan komentar yang menunjukkan berbagai sudut pandang terkait kasus tersebut.

“Astagfirullah, tidak percayaku kalau Daeng Rewa melakukan hal seperti itu. Mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap kebenarannya dan semoga ini hanya tuduhan yang tidak benar. Saya kenal beliau, menurut saya beliau orang baik karena rumahnya dekat dengan keluarga almarhum tante saya,” tulis akun @Wahyuni.

Komentar tersebut kemudian mendapat tanggapan dari akun @Marwan M M yang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara objektif. Menurutnya, tuduhan semacam ini harus dibuktikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menanggapi pernyataan tersebut, akun @Wahyuni kembali menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, sosok yang bersangkutan dikenal sebagai pribadi yang baik, rajin beribadah, dan memiliki perilaku yang selama ini dinilai positif oleh lingkungan sekitar.

Namun demikian, akun @Marwan M M kembali menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan peristiwa yang dialami korban. Ia mengaku terkejut mendengar kabar tersebut karena menurut informasi yang diperolehnya, korban disebut telah mengalami perlakuan serupa dalam kurun waktu yang cukup lama, sementara terduga pelaku baru sekitar satu tahun menetap di lingkungan tersebut.

Sementara itu, hingga Rabu (25/06/2026), pihak Unit PPA Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang disangkakan maupun status hukum terbaru terhadap BDR.

Exit mobile version