JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Nama Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Padahal, perwira tinggi Polri tersebut memiliki rekam jejak karier yang panjang dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan kepolisian hingga dipercaya mengemban tugas berskala nasional maupun internasional, Jum’at (03/07/2026).
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen LMI mengawali pengabdiannya di Korps Brimob dengan sejumlah penugasan di wilayah Kalimantan Barat. Kariernya kemudian berlanjut di Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya dengan menempati berbagai posisi penting.
Di lingkungan Polda Metro Jaya, LMI pernah dipercaya memimpin sejumlah wilayah sebagai Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, dan Kapolsek Metro Setiabudi. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Tak hanya berkiprah di satuan kewilayahan, Brigjen LMI juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Nusa Tenggara Barat.
Rekam jejaknya semakin lengkap karena dipercaya menjalankan berbagai penugasan berskala nasional maupun internasional. Dalam bidang pengembangan kompetensi, Brigjen LMI merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.
Ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan di dalam maupun luar negeri, termasuk di Italia, Thailand, hingga pendidikan bahasa Mandarin di Beijing, China.
Penetapan status tersangka terhadap Brigjen LMI menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung dan menjadi perhatian luas masyarakat.
















