JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Aplikasi I-GHAS 24/7 resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini menjadi langkah kolaboratif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara yang berpotensi masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, integrasi komunikasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan, akan membuat pertukaran informasi semakin cepat dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang mampu mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional sejak dini, terutama di pintu masuk Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan identifikasi serta penanganan terhadap buronan internasional maupun individu yang diduga terlibat kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut sangat penting mengingat semakin kompleksnya ancaman kejahatan transnasional, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Tidak berhenti pada sistem yang telah diluncurkan, platform I-GHAS 24/7 juga direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi dan pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah perbatasan.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan melalui integrasi data tetap harus berjalan beriringan dengan pelayanan keimigrasian yang lancar bagi masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.
















