PEKALONGAN | KHATULISTIWA.MEDIA,- Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes), Abdul Halim Fadlun (AHF) di Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran itu diduga mencabuli lebih dari 25 santriwatinya.
Bahkan, sempat viral kasus santriwati di ponpes tersebut yang dinarasikan hamil karena mimpi atau tanpa pasangan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lbj_jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2026, tampak AHF sempat digeruduk warga dan ditangkap pihak kepolisian setempat atas kasus tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari viralnya kasus santriwati asal Kedungkebo, Karangdadap, yang melahirkan secara misterius dan sempat dinarasikan hamil karena mimpi,” tulis postingan tersebut.
Atas kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengendus adanya kejanggalan medis dan menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan laporan Polres Pekalongan Kota, misteri kehamilan tersebut kini membongkar tabir gelap yang terjadi di dalam pesantren.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus asusila yang melibatkan seorang pengasuh ponpes di Pekalongan tersebut? Berikut ulasannya.
Polisi: Para Korban Berusia 17-25 Tahun
Secara terpisah, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, saat ini terdapat 6 korban berusia antara 17 – 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.
“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” kata Yariandi di Pekalongan, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Terduga Pelaku Sempat Digeruduk Ormas
Sebelum penangkapan terhadap pengasuh ponpes, sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 27 Mei 2026.
Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.
Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.
Laporan Santriwati yang Diduga ‘Hamil karena Mimpi’
Sebelum situasi memanas, polisi dilaporkan langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran tersebut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban tetapi hingga kini baru 6 korban yang berani membuat laporan resmi.
“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” beber Eko.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal proses hukum yang menjerat pengasuh ponpes di Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut.(*)
















