JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – KPK menahan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, termasuk seorang staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan personel Polri yang diperbantukan di KPK.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar. KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap proyek dan jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung merah putih mengatakan, yang bersangkutan staf administrasi pada komisi pemberantasan korupsi dan merupakan perbantuan dari instansi kepolisian.
“Itu merupakan tindak pidana korupsi dan pemerasan oleh Bupati pemalang kepada pihak jajaran di bawahnya dan para pihak swasta.Klaster kedua terkait tindak pidana korupsi pemerasan pada bupati pemalang,”kata budi, Kamis (30/02026).
Budi menjelaskan, Atas dua klaster penyidikan tersebut, alat bukti yang sah dan telah menetapkan empat orang tersangka. dalam penanganan perkara kpk lakukan secara obyektif, akuntabel, transparan.
“Termasuk apabila melibatkan oknum kpk itu sendiri.sebagai wujud kpk untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan kpk dan pada setiap insan komisi pemberantasan
Korupsi,”ujar budi
Kasus ini menjadi sorotan karena selain menyeret kepala daerah, juga melibatkan personel yang bertugas di lingkungan KPK.
















