NTB | KHATULISTIWA.MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan 19 orang. Kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Budi memastikan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Selain para pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
“Adapun dari pihak yang diamankan, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat. Selain mengamankan para pihak, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan, Adapun perkara ini diduga berkenangan dengan penerimaan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan kabupaten lombok barat
“Pihak-pihak yang di amankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan ada juga dari pihak swasta, tentu lagi yang di bawah kejakarta adalah sesuai kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Pantauan hingga Senin petang hari ini, menunjukkan ruang kerja Bupati Lombok Barat, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Lombok Barat masih dipasangi segel KPK.
















