Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNasionalNews

Wakil Kepala BGN Trenggono Segera Bentuk Tim Khusus untuk Pembenahan dan Penataan Kembali 27 Ribu Lebih SPPG

5
×

Wakil Kepala BGN Trenggono Segera Bentuk Tim Khusus untuk Pembenahan dan Penataan Kembali 27 Ribu Lebih SPPG

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono, menjelaskan tentang evaluasi, pembenahan dan penataan kembali SPPG.

Dalam keterangannya pada Jumat lalu, Trenggono menegaskan bahwa penghentian tersebut bersifat sementara, bukan seterusnya, Berikan kami waktu untuk menata kembali sekitar 27 ribu lebih SPPG yang ada. Semua akan kami cek.

Banner

“Kita menjawab penghentian sementara ini bukan seterusnya, berikan kami waktu menata kembali sejumlah dua puluh tujuh ribu lebih, kita cek dan tata kembali seperti SPPG, tolong berikan kami waktu menata kembali semua ini,”ujar Trenggono.

Ia juga meminta para mitra program untuk bersabar selama proses penataan berlangsung. Trenggono memastikan BGN tetap membuka ruang komunikasi dan akan menjadwalkan kembali dialog dengan seluruh pihak terkait.

“Tolong beri kami waktu dan Mungkin para mitra bukanya kami tidak mau berkomunikasi namun, kita akan carikan waktu untuk berdialog kembali,”tuturnya

Saat ditanya mengenai tenggat waktu penataan ulang sebagaimana arahan Presiden, Trenggono juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan waktu hingga tiga bulan. Namun, proses evaluasi ditargetkan dapat menunjukkan hasilnya di Agustus ini.

“kita di berikan waktu menata kembali khususnya persoalan ini sampai 3 bulan ini dan sampai bulan Agustus ini,” jelasnya

“Sementara kami mendapat arahan dari Pak Menko Pangan, kita akan membuat tim kalau perlu kurang dari waktu itu segera bergerak cepat,”tambahnya

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin, 21 Juli 2026, publik masih menantikan hasil penataan, evaluasi, dan pembenahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *