JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kejaksaan Agung resmi membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan penyidik untuk memperkuat penanganan perkara. Tim tersebut didominasi oleh penyidik dan jaksa yang memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
“Kita bentuk tim khusus ini terdiri dari 9 orang. Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK, jaksa yang pernah bertugas di KPK,” ujar Anang.
pembentukan tim khusus tersebut merupakan bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat proses penyidikan melalui personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Saat ditanya mengenai susunan personel tim, Anang menyebut beberapa nama yang telah bergabung dalam tim khusus tersebut.
“Kurang lebih ada 9 orang. Di antaranya ada Saudara Triono dan Saudari Katarina Girsang,” jelasnya.
identitas lengkap seluruh anggota tim akan disampaikan sesuai kebutuhan dan perkembangan penanganan perkara.
