Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
EkonomiHukumInternasional

Iran dan AS Bahas 14 Poin Perdamaian Dengan Dana Rekonstruksi Rp5.316 Triliun

24
×

Iran dan AS Bahas 14 Poin Perdamaian Dengan Dana Rekonstruksi Rp5.316 Triliun

Sebarkan artikel ini

KHATULISTIWA.MEDIA – Setelah bertahun-tahun berada dalam pusaran ketegangan geopolitik yang memicu instabilitas di Timur Tengah, hubungan Iran dan Amerika Serikat mulai menunjukkan tanda-tanda mencair. Kedua negara dilaporkan tengah membahas draf memorandum kesepahaman (MoU) yang memuat 14 poin strategis sebagai landasan menuju perdamaian dan normalisasi hubungan, Rabu (17/6/2026).

Dokumen tersebut mencakup berbagai isu krusial, mulai dari penghentian konflik, pencabutan sanksi ekonomi, hingga pembahasan program nuklir Iran. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah rencana pembentukan dana rekonstruksi senilai sedikitnya USD300 miliar atau sekitar Rp5.316 triliun yang akan didanai oleh Amerika Serikat bersama negara-negara sekutunya, khususnya negara-negara Arab.

Banner

Dalam draf yang beredar, kedua pihak sepakat untuk segera menerapkan gencatan senjata permanen di seluruh front konflik, termasuk wilayah Lebanon. Amerika Serikat juga disebut berkomitmen menghormati kedaulatan Iran dan tidak melakukan intervensi terhadap urusan domestik negara tersebut.

Selain itu, blokade maritim yang selama ini menjadi salah satu sumber ketegangan direncanakan dicabut sepenuhnya dalam waktu 30 hari. Washington juga disebut akan menarik pasukan militernya dari kawasan sekitar Iran sebagai bagian dari langkah membangun kepercayaan.

Poin penting lainnya adalah pembukaan kembali operasi penuh di Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan energi dunia, yang selama ini menjadi titik panas konflik kawasan.

Di sektor ekonomi, AS dikabarkan akan menangguhkan sanksi terhadap sektor minyak mentah dan petrokimia Iran serta membuka akses penuh Teheran terhadap sumber daya keuangannya. Sebagai bagian dari kesepakatan awal, aset Iran yang selama ini dibekukan senilai USD24 miliar atau sekitar Rp425 triliun akan dicairkan secara bertahap selama masa negosiasi 60 hari.

Kesepakatan tersebut juga membuka jalan bagi pembentukan kerangka negosiasi baru terkait program nuklir Iran. Dalam draf itu, Iran menegaskan kembali komitmennya terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menyatakan tidak akan memproduksi senjata nuklir.

Sementara itu, Amerika Serikat berjanji tidak akan menambah kekuatan militernya di kawasan maupun menerapkan sanksi baru selama proses perundingan berlangsung.

Untuk memastikan seluruh poin berjalan sesuai kesepakatan, kedua pihak akan membentuk mekanisme pengawasan khusus yang bertugas memantau implementasi perjanjian. Jika tercapai, hasil akhir kesepakatan akan diratifikasi melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meski demikian, draf tersebut juga memuat syarat ketat sebelum negosiasi formal dapat dimulai. Iran menuntut setidaknya separuh aset yang dibekukan terlebih dahulu dicairkan, sanksi terkait minyak ditangguhkan, dan blokade maritim dibongkar sebelum pembicaraan resmi dilaksanakan.

Jika terealisasi, kesepakatan ini berpotensi menjadi salah satu terobosan diplomatik terbesar dalam beberapa dekade terakhir dan dapat mengubah peta politik serta keamanan di Timur Tengah secara signifikan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *