DaerahHukumNews

Bikin Geleng Kepala! Wanita di Bone Diduga Curi Motor Ibu, Hasil Gadai untuk Biayai Pacar

17

BONE | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Mirisnya, motor tersebut kemudian digadaikan dan uang hasilnya digunakan untuk membiayai pacarnya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan penangkapan perempuan tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan YM terkait dugaan penggelapan kendaraan milik orang tuanya.

“Betul, kami telah mengamankan seorang anak perempuan yang telah menggadaikan motor orang tuanya,” ujar AKP Henri Aswan kepada detikSulsel.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Jumat (30/10/2026).

Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan YM pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengaku bahwa uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” kata Henri.

Kasus ini menjadi perhatian karena kendaraan yang diduga dicuri dan digadaikan merupakan milik ibu kandung pelaku sendiri.

Saat ini, penanganan perkara berada di tangan Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

Exit mobile version