Kita Masih Mewarisi Adat atau Hanya Mewarisi Ritualnya?
Oleh: Chalista Aiska Putri
Barangkali suatu hari nanti kita akan sampai pada keadaan yang cukup ganjil, ‘kita masih tahu bagaimana memanggil Daeng, tetapi tidak lagi tahu mengapa seseorang disebut demikian. Masih melaksanakan ritual perkawinan, tetapi tidak lagi memahami nilai yang hendak dijaga.
Masih mengucapkan siri’ na pacce, tetapi kesulitan menjelaskan bagaimana falsafah itu seharusnya membentuk perilaku. Masih mengenakan pakaian adat, tetapi tidak lagi mengenali cerita yang melekat pada tubuh yang memakainya.
Jika hari itu datang, apakah kita masih dapat mengatakan bahwa kebudayaan telah diwariskan?
Pertanyaan ini mungkin terdengar terlalu keras, tetapi justru karena itu ia perlu diajukan sekarang.
Sebab persoalan kebudayaan di Gowa, Takalar, dan masyarakat Sulawesi-Selatan pada umumnya barangkali bukan bahwa adat telah hilang. Banyak adat masih hidup, ritual masih dilaksanakan, bahasa masih terdengar, nama-nama lama masih digunakan, nasihat leluhur masih dikutip.
Yang patut kita periksa adalah apakah pengetahuan yang membuat semua itu bermakna masih berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya?
Sebab ada perbedaan yang sangat besar antara mewarisi kebudayaan dan mewarisi kebiasaan kebudayaan. Yang pertama membawa pengetahuan, yang kedua hanya membawa bentuk, dan batas antara keduanya sedang semakin tipis.
Kita tidak sedang menyaksikan budaya yang mati, melainkan budaya yang sedang bergeser
Data Long Form Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Gowa memberi satu gambaran yang tidak seharusnya diabaikan. Penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga tercatat 91,22 persen pada Baby Boomer, 87,07 persen pada Generasi X, 80,92 persen pada Milenial, 74,62 persen pada Generasi Z, dan 53,51 persen pada Post Gen Z.
Takalar menunjukkan pola yang serupa dalam penggunaan bahasa daerah dengan tetangga atau kerabat, 98,98 persen pada Pre-Boomer, 96,61 persen pada Baby Boomer, 94,00 persen pada Gen X, 92,87 persen pada Milenial, 90,68 persen pada Gen Z, dan 80,02 persen pada Post Gen Z.
Angka-angka ini tidak boleh diterjemahkan secara serampangan menjadi kesimpulan bahwa generasi muda telah meninggalkan budaya. Data tersebut secara khusus mengukur penggunaan bahasa daerah, bukan keseluruhan kebudayaan.
Namun justru karena bahasa merupakan salah satu medium utama pewarisan cerita, istilah kekerabatan, petuah, humor, pengetahuan lokal, dan cara berinteraksi, penurunan penggunaan bahasa antargenerasi patut dibaca sebagai sinyal mengenai perubahan saluran transmisi kebudayaan.
Dan perubahan itu bukan lagi sekadar kekhawatiran.
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan telah menjalankan program revitalisasi bahasa daerah dengan melibatkan ratusan guru dan peserta didik. Pada 2024, misalnya, bimbingan teknis revitalisasi melibatkan 251 guru dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sementara Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat SD melibatkan 293 peserta didik, 28 guru pendamping, dan 16 juri.
Negara sedang berusaha menjaga bahasa.
Pertanyaannya kemudian, ‘mengapa bahasa perlu direvitalisasi jika transmisi alaminya masih berjalan sempurna?’
Jawabannya mungkin justru ada pada kehidupan kita sehari-hari.
Bahasa sedang berubah Dan ketika bahasa berubah, cara kita membawa kebudayaan juga ikut berubah.
Bahkan nama pun mulai kehilangan ceritanya
Pergeseran itu dapat ditemukan dalam sesuatu yang tampaknya terlalu kecil untuk dibicarakan ‘panggilan kepada seseorang’.
Di masyarakat Makassar, Daeng mempunyai sejarah penggunaan yang panjang. Penelitian Tamrin mengenai perluasan makna kata sapaan Daeng dalam bahasa Makassar menunjukkan bahwa kata tersebut mengalami perluasan fungsi dalam kehidupan sosial. Daeng tidak hanya berada dalam konteks gelar atau penamaan tertentu, tetapi juga berkembang sebagai sapaan kepada orang yang lebih tua atau dituakan.
Karena itu, mengatakan bahwa setiap orang yang bukan bangsawan tidak boleh disebut Daeng tentu terlalu menyederhanakan persoalan. Yang lebih menarik justru adalah persoalan konteks. Sebab Daeng sebagai sapaan kesopanan tidak selalu sama dengan paddaengang sebagai bagian dari sistem penamaan seseorang.
Kajian Firman A.D. dan tim pada tahun 2024 mengenai paddaengang dalam sistem penamaan etnis Makassar menjelaskan bahwa paddaengang merupakan bagian dari sistem penamaan yang memiliki bentuk dan makna tertentu, termasuk harapan, doa, sifat, aktivitas, maupun rujukan yang dilekatkan kepada pemiliknya.
Dalam sejumlah keluarga, paddaengang juga menjadi ruang bagi memori genealogis: nama orang tua, kakek, nenek, atau leluhur yang dihormati dapat kembali hadir pada generasi berikutnya. Dengan demikian, sebuah paddaengang dapat menjadi lebih dari sekadar nama.
‘Ia dapat menjadi cara sebuah keluarga mengingat.’
Karena itu, kita patut memperhatikan gejala ketika paddaengang mulai diperlakukan semata-mata sebagai aksesori identitas. Seseorang dianggap cantik, lalu muncul usulan, ‘Cocok ini kalau dipanggil Daeng Ga’ga’. Seseorang dianggap memiliki karakter tertentu, kemudian dibuatkan paddaengang karena terdengar indah. Tidak ada yang salah dengan kreativitas bahasa. Bahkan secara historis, sifat atau karakter memang dapat menjadi salah satu sumber pembentukan paddaengang.
Yang perlu dipertanyakan adalah ketika kita masih menggunakan bentuknya tetapi tidak lagi mengetahui mekanisme sosial, sejarah, atau alasan pemberiannya. Sebab ada perbedaan antara, ‘menciptakan sebuah nama yang indah dan mewarisi sebuah nama yang memiliki cerita’. Yang pertama berbicara tentang bagaimana seseorang dilihat hari ini. Yang kedua membawa seseorang kepada orang-orang yang pernah hidup sebelumnya.
Maka persoalannya bukan apakah Daeng Ga’ga boleh atau tidak boleh digunakan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah, ‘Siapa yang memberikan? Mengapa diberikan? Apa yang hendak diwariskan? Apakah ia merupakan nama yang memiliki hubungan dengan keluarga, leluhur, harapan, atau karakter tertentu?’
Tanpa pertanyaan itu, paddaengang berisiko menyusut menjadi sekadar ‘Daeng + kata yang terdengar bagus’. Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan kata, yang hilang adalah konteks.
Ritual pun dapat mengalami nasib yang sama
Hal yang sama terjadi pada adat perkawinan.
Kita masih mengenal berbagai tahapan, simbol, tata penghormatan, dan keterlibatan keluarga. Namun pertanyaan yang lebih penting bukan: ‘Apakah ritual itu masih dilakukan?’ Melainkan, ‘Apakah generasi yang melakukannya masih memahami mengapa ia dilakukan?’
Penelitian mengenai siri’ na pacce di Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, yang dilakukan Mirwan, Sakaria, Nuvida Raf, Abd. Rasyid Masry, dan Nurbaeti menunjukkan bahwa nilai siri’ na pacce masih hidup dalam masyarakat. Tetapi terdapat perbedaan cara pemaknaan antargenerasi, generasi tua cenderung lebih normatif dan hierarkis, sementara generasi muda memaknainya secara lebih fleksibel dan kontekstual.
Temuan ini penting, sebab ia memperlihatkan bahwa generasi muda tidak selalu meninggalkan adat. Mereka sedang menegosiasikan ulang adat dengan dunia yang mereka tempati. Itu bukan selalu ancaman, bahkan dapat menjadi mekanisme agar kebudayaan tetap hidup. Masalah baru muncul ketika reinterpretasi terjadi tanpa pengetahuan mengenai akar nilai tersebut.
Di titik itu, perubahan tidak lagi menjadi dialog antara masa lalu dan masa kini. Ia berubah menjadi pemutusan hubungan dengan masa lalu.
Siri’ jangan sampai tinggal bunyi
Kita terlalu sering mengucapkan siri’ na pacce seolah-olah dua kata itu sudah cukup menjelaskan semuanya. Padahal nilai di dalamnya jauh lebih kompleks. Siri’ tidak semestinya direduksi menjadi malu ketika harga diri tersinggung. Pacce juga tidak cukup diterjemahkan sebagai rasa kasihan. Dalam berbagai kajian mengenai nilai Makassar, siri’ na pacce berkaitan dengan kehormatan, tanggung jawab, solidaritas, dan hubungan sosial. Nilai seperti appau tojeng, lambusu’, jarrek, dan sipakatau juga dapat dibaca sebagai etika kejujuran, kelurusan, keteguhan, dan penghormatan terhadap manusia.
Maka pertanyaan yang lebih penting adalah,
‘apakah nilai itu masih bekerja ketika tidak ada ritual?’
Apakah siri’ membuat seseorang menolak korupsi karena kehormatan tidak dapat dipisahkan dari integritas? Apakah pacce membuat seseorang tidak membiarkan tetangganya menghadapi kesulitan sendirian? Apakah sipakatau membuat seseorang tetap memanusiakan orang lain ketika berbeda pandangan? Jika iya, maka adat masih hidup.
Tetapi jika siri’ na pacce hanya muncul dalam pidato, spanduk, seminar, atau seremoni, sementara perilaku sosial bergerak ke arah sebaliknya, kita harus berani bertanya, ‘jangan-jangan yang kita pertahankan hanya kosakatanya.’
Jangan buru-buru menyalahkan generasi muda
Di sini kita perlu berlaku adil.
Kita sering mengatakan generasi muda tidak mengenal adat. Tetapi anak tidak lahir dengan pengetahuan tentang adat.
Ia belajar dari lingkungan.
Ia belajar dari orang tua.
Ia belajar dari nenek.
Ia belajar dari sekolah.
Ia belajar dari masyarakat.
Kalau seorang anak mengetahui bahwa neneknya dipanggil Dato’, tetapi tidak pernah diberi tahu mengapa panggilan itu digunakan, jangan salahkan ia jika suatu hari ia menganggap Dato’ sekadar panggilan yang terdengar bagus.
Kalau seorang anak memiliki paddaengang tetapi tidak pernah diceritakan siapa yang pernah membawa nama itu, jangan salahkan ia jika nama tersebut baginya tidak lebih dari identitas tambahan.
Kalau seorang anak mengikuti ritual tetapi tidak pernah diberi penjelasan mengenai maknanya, jangan heran jika ketika dewasa ia mempertahankan ritual itu hanya selama masih ada tekanan sosial untuk melakukannya.
‘Jangan memarahi generasi yang kehilangan sesuatu yang tidak pernah kita ajarkan secara utuh.’
Barangkali masalah terbesar kita bukan generasi muda yang terlalu modern. Barangkali kita adalah generasi dewasa yang terlalu sering memberikan kesimpulan adat tanpa memberikan penjelasan tentang alasan di baliknya.
Karena kebudayaan tidak hidup di museum
Pelestarian budaya selama ini sering diukur dari keberadaan benda, ritual, festival, pakaian, atau dokumentasi. Semua itu penting. Tetapi kebudayaan yang hanya dipertontonkan berisiko berubah menjadi dekorasi identitas. Budaya seharusnya hidup dalam percakapan keluarga, dalam cara seorang anak berbicara kepada orang yang lebih tua, dalam cara seseorang memperlakukan tetangganya, dalam cara keluarga menjelaskan nama leluhurnya, dalam cara seseorang menjaga amanah, dalam cara masyarakat menyelesaikan konflik, dalam cara generasi muda menggunakan bahasa, dan bahkan dalam cara seseorang berdebat di media sosial.
‘Kalau nilai budaya hanya muncul ketika panggung dibangun, mungkin kita sedang melestarikan pertunjukan, bukan kebudayaan.’
Maka kita membutuhkan perubahan cara melestarikan
Gowa dan Takalar tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang ‘melestarikan budaya’. Yang dibutuhkan adalah ‘arsitektur pewarisan budaya’.
Kita membutuhkan pendataan bukan hanya tentang ritual apa yang masih dilakukan, tetapi juga tentang makna apa yang masih dipahami. Setiap desa sebenarnya dapat memulai sesuatu yang sederhana, membuat Peta Pengetahuan Budaya Antargenerasi.
Bukan sekadar mendata pakaian adat atau upacara.Tetapi mencatat:
siapa yang masih mengetahui istilah adat,
siapa yang masih menguasai bahasa daerah,
dari siapa sebuah paddaengang berasal,
siapa leluhur yang namanya diwariskan,
apa arti sebuah panggilan,
mengapa sebuah ritual dilakukan,
petuah apa yang masih diingat,
nilai apa yang masih dipraktikkan,
dan bagian mana yang telah berubah.
Sebab ada’ bukan hanya apa yang kita lakukan, tetapi apa yang kita pahami dari apa yang kita lakukan. Siri’ bukan hanya yang kita ucapkan, pacce bukan hanya yang kita sebutkan, dan paddaengang bukan hanya nama yang melekat pada diri. Di balik semuanya ada carita, ada asseng, ada nilai, dan ada warisan.
Jangan sampai anak cucu kita masih mengenal namanya, tetapi tidak mengenal caritana; masih menjalankan ada’na, tetapi tidak lagi memahami pappasanna.
