MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Setelah bertahun-tahun dipimpin pelaksana tugas (Plt), sebanyak 47 Kepala Puskesmas definitif di Kota Makassar akhirnya resmi dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Pengukuhan ini menjadi babak baru dalam upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus mengakhiri kekosongan kepemimpinan definitif di seluruh puskesmas yang berlangsung sejak perubahan nomenklatur dan penyesuaian regulasi pemerintahan.
Dalam arahannya, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa kepala puskesmas bukan sekadar pejabat administratif, melainkan garda terdepan yang menentukan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan tugas biasa karena menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat,” tegas Appi.
Menurutnya, kehadiran kepala puskesmas definitif sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan cepat, tepat, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Appi mengungkapkan, proses penetapan kepala puskesmas dilakukan melalui tahapan seleksi yang panjang dan ketat. Mulai dari verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, uji kompetensi, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak dan integritas.
Dengan proses tersebut, Pemerintah Kota Makassar memastikan para pejabat yang dilantik memiliki kapasitas manajerial, kemampuan teknis, dan kepemimpinan yang mumpuni dalam mengelola fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Makanya sangat penting menempatkan orang-orang yang kompeten pada posisi ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Appi menegaskan bahwa fungsi puskesmas tidak hanya sebatas memberikan layanan pengobatan. Puskesmas harus menjadi ujung tombak pencegahan penyakit, percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, hingga pengawasan sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Ia meminta seluruh kepala puskesmas aktif turun ke lapangan mengenali persoalan kesehatan masyarakat dan menghadirkan solusi secara cepat.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang responsif, mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan. Karena itu dibutuhkan respons cepat dan pelayanan yang baik mulai dari kepala puskesmas hingga seluruh perangkatnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Appi juga menghadirkan seluruh camat se-Kota Makassar sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kepala puskesmas dan camat harus menjadi tandem yang solid dalam menyelesaikan persoalan kesehatan di wilayah masing-masing.
Selain pelayanan, Appi turut menyoroti pentingnya pembaruan data tenaga kesehatan melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK). Ia meminta seluruh kepala puskesmas memastikan validitas data agar kebijakan kesehatan yang disusun pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyebut pengukuhan kepala puskesmas definitif merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, jabatan kepala puskesmas bukan hanya posisi struktural, melainkan amanah besar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Jabatan yang diamanahkan hari ini adalah tanggung jawab untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujar Aliyah.
Ia berharap seluruh kepala puskesmas mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan profesionalisme pelayanan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Dengan pengukuhan 47 kepala puskesmas definitif ini, Pemerintah Kota Makassar menargetkan pelayanan kesehatan dasar semakin optimal, program prioritas kesehatan berjalan lebih efektif, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kehadiran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Makassar, para camat, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
(sumber : makassarkota.go.id)
















