Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumNasionalNews

Amplop dari Eks Bupati Kuansing Dikembalikan Menhut, KPK: Kita Tunggu Hasil Penyidikan Kedepan

11
×

Amplop dari Eks Bupati Kuansing Dikembalikan Menhut, KPK: Kita Tunggu Hasil Penyidikan Kedepan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik menyampaikan terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby di kantor Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Sabtu (04/07/2026).

Achmad Taufik menjelaskan bahwa, Pengembalian tidak menghapus Pidana, tentunya apabila ini kebutuhan penyidik untuk memperjelas posisi uang dan inikan sumbernya dari sisa hasil usaha dari KUD yang di kumpulkan bendahara sampaikan staf Bupati, Bupati disampaikan untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian.

Banner

“Apakah barang bukti uang itu nanti, bagian yang nanti di jalankan penyidik, kita tunggu hasil penyidikan kedepannya,” ujar Achmad Taufik

Sebelumnya, melalui ajudan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby baru berhasil diserahkan kembali ke Markas Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026. Informasi tersebut dilansir dari koran.pikiran-rakyat.com.

Perkembangan perkara semakin menguat setelah Suhardiman Amby menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Tak lama kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi.

Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga menerima suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai imbalan dalam praktik jual beli jabatan.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 30 Juni 2026 yang menjaring 10 orang. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

Selain mengusut dugaan suap jabatan, KPK juga masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kasus yang menjerat Suhardiman menambah daftar kelam kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana kursi Bupati Kuansing juga pernah diisi Andi Putra, terjaring OTT KPK pada Oktober 2021.

Rangkaian perkara tersebut menjadi sorotan publik karena menunjukkan praktik korupsi yang berulang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, sementara KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk menelusuri seluruh aliran dana maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *