Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Kasus PBG Gowa Memanas, Kadis Perkimtan AS Resmi Mendekam di Rutan Mapolres Gowa

21
×

Kasus PBG Gowa Memanas, Kadis Perkimtan AS Resmi Mendekam di Rutan Mapolres Gowa

Sebarkan artikel ini

GOWA | KHATULISTIWA.MEDIA – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa resmi menahan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa berinisial AS atau Abdullah Sirajuddin, Kamis (18/06/2026).

Pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut terlihat mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa setelah menjalani pemeriksaan intensif selama berjam-jam oleh penyidik Tipikor.

Banner

Penahanan AS menjadi babak baru dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukumhukum Mapolres Gowa.

Sebelumnya, AS memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Sejak tiba di Mapolres Gowa, ia menjalani serangkaian pemeriksaan hingga larut malam sebelum akhirnya status hukumnya ditingkatkan dan berujung pada penahanan.

Kasus ini mencuat setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa yang berlokasi di Jalan Beringin Nomor 8, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, pada Rabu (20/05/2026) dan memeriksa sedikitnya 50 orang saksi dalam perkara tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memeriksa sedikitnya 50 orang saksi dalam perkara tersebut, guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Penahanan seorang kepala dinas aktif ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor pelayanan perizinan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.

Kasus dugaan korupsi penerbitan PBG ini pun menjadi pertanyaan dan perhatian serius masyarakat, Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut ?

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih menunggu konferensi pers untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *