JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Dugaan adanya fasilitas mewah bagi narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (24/9/2026).
Temuan tersebut memunculkan perhatian terhadap penerapan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pemberian fasilitas kepada warga binaan. Sorotan semakin menguat karena fasilitas yang ditemukan dalam sidak Ombudsman dinilai perlu mendapat penjelasan dan evaluasi dari pihak terkait.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di Indonesia menerapkan perlakuan yang sama terhadap seluruh narapidana, tanpa membedakan latar belakang maupun jenis tindak pidana yang dilakukan.
“Kita berharap kepada seluruh, terutama lapas-lapas, untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas,” ungkap Saan Mustopa.
Saan menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian fasilitas kepada warga binaan. Menurutnya, seluruh narapidana harus mendapatkan perlakuan yang setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda, jadi perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas,” kata Saan.
Ia kembali menekankan pentingnya keseragaman perlakuan di lingkungan pemasyarakatan agar tidak muncul kesan adanya keistimewaan bagi kelompok narapidana tertentu.
“Jadi sekali lagi kami minta diperlakukan secara sama,” tegas Saan Mustopa.
Sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut kini menjadi perhatian publik. Dugaan adanya perbedaan fasilitas bagi narapidana, khususnya narapidana kasus korupsi, diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.
Munculnya sebagai tempat asimilasi sangat berbeda dengan di temukanya bekas botol minuman alkhohol di tempat tersebut, Redaksi masih menunggu perkembangan hasil dari Lapas cibinong.
















