EkonomiNasionalNewsOtomotifTeknologi

Wacana Baru Pemerintah, Mulai Juni 2026 Pengguna Mobil 1.400cc ke Atas Dipaksa Beralih dari Pertalite

26

Jakarta | KHATULISTIWA.MEDIA – Mulai 1 Juni 2026, pemerintah dikabarkan berencana melarang mobil bermesin di atas 1.400cc menggunakan BBM bersubsidi Pertalite. Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya penataan subsidi energi agar lebih tepat sasaran, Sabtu (23/05/2026).

Jika aturan tersebut benar diterapkan, sejumlah mobil populer di Indonesia seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza 1.5, hingga Honda HR-V diperkirakan akan terdampak. Sementara itu, kendaraan kategori LCGC dan mobil dengan kapasitas mesin kecil disebut masih dapat menggunakan Pertalite.

Kabar mengenai pembatasan pembelian Pertalite ini merujuk pada rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM bersubsidi. Pemerintah disebut tengah mengkaji aturan tersebut agar distribusi subsidi lebih efektif dan tidak salah sasaran.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai dapat mendorong pemilik kendaraan modern untuk menggunakan bahan bakar dengan kualitas yang lebih sesuai standar mesin. Penggunaan BBM dengan oktan lebih tinggi juga dianggap mampu menjaga performa kendaraan sekaligus mengurangi emisi gas buang.

Meski demikian, wacana ini masih memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung karena dinilai lebih adil, namun tidak sedikit pula yang khawatir kebijakan tersebut akan menambah beban pengeluaran pengguna kendaraan pribadi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Exit mobile version