BANTAENG | KHATULISTIWA.MEDIA – Persoalan utang bisnis ikan senilai Rp6 juta berujung tragis. Seorang nelayan berinisial RA (53) tewas setelah ditikam sebanyak 15 kali oleh rekannya sendiri, SY (53), di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di BTN Nelayan, Dusun Birea, Desa Pa’jukukang, Kecamatan Pa’jukukang, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Perkara tersebut diduga bermula dari utang bisnis ikan yang belum dikembalikan korban kepada pelaku. Utang sebesar Rp6 juta itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih 20 bulan.
Pelaku yang diduga sudah sakit hati karena uangnya tak kunjung dikembalikan kemudian mendatangi rumah korban untuk menagih utang. Namun, pertemuan keduanya justru berujung cekcok.
Dalam situasi tersebut, SY diduga mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menyerang korban secara brutal. RA mengalami sejumlah luka tikam hingga akhirnya meninggal dunia di dalam rumahnya.
Hasil pemeriksaan dokter menemukan sebanyak 15 luka tikam pada tubuh korban. Banyaknya luka tersebut memperlihatkan betapa fatal serangan yang dialami RA.
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya SY berhasil dibekuk di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu dini hari.
motif sementara pembunuhan tersebut diduga dipicu sakit hati pelaku karena uangnya belum dikembalikan selama sekitar 20 bulan.
Kasus ini menjadi gambaran tragis bagaimana persoalan utang bisnis yang tak kunjung terselesaikan dapat berubah menjadi pertikaian berdarah hingga merenggut nyawa.
