KLATEN | KHATULISTIWA.MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah. Pada Rabu (21/10/2026), penyidik menggeledah rumah dinas Bupati Klaten Hameng Wajar Ismoyo, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga rumah para tersangka.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang disebut mencakup lima klaster pada periode 2025–2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Untuk lanjutan perkara klaten, pekan ini penyidik memulai serangkaian penggeledahan diantaranya rumah dinas bupati, sejumlah kantor OPD dan juga rumah tersangka
“Dimana serangkaian penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik dan juga ada temuan uang, perhiasan di rumah dinas bupati,” Ungkap Budi
Budi memaparkan, Tentu semuanya akan di dalami oleh penyidik, dokumen dokumen terkait karena memang perkara ini klasternya banyak setidaknya ada lima klaster terkait dengan pemberian yang di lakukan oleh bupati untuk mendroopin atau menghapus temuan audit BPK
“Kemudian klaster kedua sampai ke lima berkaitan dengan dugaan penerima yang lakukan oleh bupati baik dari upah pungut kemudian dari pertambangan atau galian C, pengadaan barang dan jasa, ada juga setoran OPD,” Jelas Budi
Budi menegaskan, Pihak pihak terkait secara pengetahuan bisa menjelaskan bagaimana kontruksi utuh perkara ini, bagaimana dugaan perkara melawan hukum para tersangka.
”termasuk apakah masih da pihak-pihak lain yang punya peran Sentral dan juga mengkonfirmasi serta menjelaskan duduk persoalan dan kaitannya barang bukti,”tegas Budi
Penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan terhadap penerimaan yang berkaitan dengan jabatan.
















