Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNasionalNews

Terungkap! KPK Sebut Pertemuan Eks Bupati Kuansing dan Menhut Bukan yang Pertama, Uang Suap Masih Berselisih

11
×

Terungkap! KPK Sebut Pertemuan Eks Bupati Kuansing dan Menhut Bukan yang Pertama, Uang Suap Masih Berselisih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pelepasan izin kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik menduga pemberian uang dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan bukan hanya terjadi sekali, melainkan dilakukan secara berulang, kamis (06/08/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan mengungkap adanya dugaan pemberian uang sekitar 14.000 dolar Singapura dari pihak Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan. Namun, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian lain kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Banner

“Terkait perkara Kuansing, dari proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar 14.000 Singapore Dollar, diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, dugaan pemberian tersebut telah dilakukan sejak Mei 2026 dengan nilai sekitar 12.500 dolar Singapura. Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa aliran uang tersebut berkaitan dengan kepentingan pengurusan pelepasan izin kawasan hutan.

“Artinya, ini mengonfirmasi bahwa pemberian dari pihak Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan. Pemberian kepada Pak Menteri bukanlah yang pertama,” ungkapnya.

KPK juga menduga pertemuan antara Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan pada 2 Juni 2026 bukanlah pertemuan awal. Penyidik telah mengantongi indikasi adanya beberapa kali pertemuan sebelumnya, termasuk pada April dan Mei 2026, yang kini terus didalami.

“Penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya pada bulan April dan Mei. Jadi, pertemuan tanggal 2 Juni itu bukan pertemuan yang pertama,” kata Budi.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK turut menyoroti dugaan pengembalian uang sebesar 14.000 dolar Singapura yang sebelumnya diduga diberikan kepada Menteri Kehutanan. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jumlah uang yang dikembalikan belum sesuai dengan nilai yang diduga diterima.

“Pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 Singapore Dollar,” jelas Budi.

KPK memastikan akan terus menelusuri selisih nilai tersebut, termasuk mengusut aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap tersebut.

“Ini tentu akan terus ditelusuri dan dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang yang diberikan oleh Bupati kepada Pak Menteri pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan,” tegas Budi.

Penyidikan perkara ini masih terus berlangsung. KPK menegaskan akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses pelepasan izin kawasan hutan di Kuansing.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *