Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumNasionalNews

Tambang Emas Ilegal 275 Hektare di Nabire Ditutup Pemerintah, Menteri Sjafrie Pimpin Langsung

7
×

Tambang Emas Ilegal 275 Hektare di Nabire Ditutup Pemerintah, Menteri Sjafrie Pimpin Langsung

Sebarkan artikel ini

PAPUA TENGAH | KHATULISTIWA.MEDIA — Pemerintah melakukan penertiban terhadap kawasan tambang emas ilegal seluas 275,36 hektare milik PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai bagian dari upaya pemerintah menindak aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang beroperasi tanpa memenuhi aturan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Banner

Penertiban kawasan tambang di Distrik Makimi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani aktivitas pertambangan yang bermasalah. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek legalitas dan tata kelola operasional.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa kawasan tambang tersebut nantinya akan diserahkan kepada PT Aneka Tambang (Antam) untuk dikelola. Perusahaan milik negara itu disiapkan sebagai operator sekaligus investor dalam pengelolaan kawasan pertambangan tersebut.

Rencana penyerahan kepada Antam diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam penataan pengelolaan tambang di wilayah Nabire. Meski demikian, mekanisme penyerahan dan tahapan pengelolaan selanjutnya perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan kawasan tersebut dapat dilakukan secara legal dan terukur.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *