JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi menunda rencana penggabungan atau merger PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan Pelita Air. Keputusan tersebut diambil karena kondisi bisnis kedua maskapai milik negara itu dinilai belum cukup ideal untuk menjalani proses penggabungan.
“Karena kalau dimerger kondisinya belum betul-betul baik, dua-duanya nanti jadi beban kan? Nanti kalau dua-duanya sudah bagus, baru kita lakukan mergernya,” kata Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Penundaan ini mengubah proyeksi sebelumnya yang menargetkan proses merger maskapai pelat merah tersebut rampung pada kuartal I 2026. Dalam skema awal, Garuda Indonesia direncanakan menjadi induk yang menaungi Citilink dan Pelita Air.
Citilink merupakan anak usaha Garuda Indonesia, sedangkan Pelita Air berada di bawah naungan PT Pertamina (Persero). Rencana penggabungan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan bisnis penerbangan milik negara.
Namun, Danantara kini memilih menunggu hingga kondisi bisnis kedua maskapai dinilai lebih baik sebelum melanjutkan proses merger. Langkah ini diharapkan dapat menghindari risiko penggabungan perusahaan yang masih menghadapi persoalan bisnis.
Selain melakukan penataan di sektor penerbangan, Danantara juga menargetkan perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk anak usaha dan cucu perusahaan.
Jumlah entitas BUMN yang menjadi sasaran penataan akan dipangkas dari 1.043 entitas menjadi sekitar 300 entitas. Target tersebut direncanakan tercapai pada 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi dan penyederhanaan struktur perusahaan negara. Melalui langkah tersebut, Danantara menargetkan pengelolaan BUMN menjadi lebih efisien, dengan tetap mempertimbangkan kondisi bisnis dan keberlanjutan masing-masing perusahaan.
Penundaan merger Garuda Indonesia dan Pelita Air menunjukkan bahwa proses konsolidasi tidak hanya bergantung pada target waktu, tetapi juga pada kesiapan keuangan dan kondisi operasional perusahaan yang akan digabungkan.
















