MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Sebuah rumah warga di Jalan Kumala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibobol maling. Sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, emas batangan, hingga telepon genggam dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengungkap kasus tersebut dan menangkap seorang terduga pelaku.
“Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kerugian keseluruhan Rp1,5 miliar,” ujar Ipda Supriadi.
Ia menjelaskan, aksi pencurian itu baru diketahui setelah pemilik rumah berinisial MY kembali dari luar negeri pada Oktober 2026. Sebelumnya, korban meninggalkan rumah pada 6 Oktober untuk berlibur.
Pada 13 Oktober, anak korban sempat mendatangi rumah tersebut untuk memanaskan mobil sekaligus memantau kondisi rumah. Saat itu, kondisi rumah masih terlihat normal.
“Pada 13 Oktober, anak korban sempat mendatangi rumah tersebut untuk memanaskan mobil sekaligus memantau kondisi rumah. Saat itu, kondisi rumah masih terlihat seperti biasa,” kata Ipda Supriadi.
Namun, setelah korban kembali ke Indonesia dan masuk ke rumahnya, kondisi bagian dalam rumah sudah berantakan. Pintu rumah ditemukan memiliki bekas cungkilan, sedangkan salah satu jendela dalam keadaan pecah.
Sejumlah barang berharga dilaporkan raib, di antaranya emas batangan, kalung, gelang, cincin, dua unit telepon genggam, tas, dan jam tangan. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Terduga Pelaku Ditangkap di Jalan Kumala II
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Hasilnya, petugas menangkap seorang pria bernama Muhammad Nur di Jalan Kumala II, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas laporan korban berinisial MY.
Ipda Supriadi menyebut, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku mengalami kendala karena yang bersangkutan merupakan penyandang tunawicara.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai motif pencurian, rincian barang bukti yang berhasil diamankan, maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi masih perlu mendalami perkara ini untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar.(***)
