Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumNasionalNews

RS Berompi Oranye, TF Ditangkap Dini Hari: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap P21

7
×

RS Berompi Oranye, TF Ditangkap Dini Hari: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap P21

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Perkembangan terbaru kasus dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Dua tokoh yang selama ini vokal dalam polemik tersebut, Roy Suryo (RS) dan Dr Tifa (TF), resmi menjalani proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Jumat (19/06/2026), Roy Suryo terlihat keluar dari Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dikawal petugas usai menjalani rangkaian proses hukum terkait kasus yang menyeret namanya dalam tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Banner

Di hari yang sama, aparat kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap Dr Tifa di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah penyidikan dinyatakan rampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, menjelaskan berkas perkara di nyatakan lengkap atau P21.

“dari direskrimum polda metro jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu saudara RS dan saudari TF sebagai bagian dari rangkaian proses untuk penyerahan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa penuntut umum,”ujarnya

Status P21 menandakan bahwa penyidik dan jaksa telah sepakat perkara tersebut siap dibawa ke pengadilan. Dengan demikian, proses hukum terhadap RS dan TF kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan sebelum disidangkan.

Kasus dan polemik yang selama beberapa waktu memicu perdebatan luas di ruang publik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI. Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap, bagaimana fakta-fakta hukum akan diuji dalam persidangan mendatang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *