Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahNewsPendidikan

HMI Gowa Raya: PBAK Harus Jadi Ruang Pendidikan, Bukan Awal Pembatasan Kemerdekaan Mahasiswa

84
×

HMI Gowa Raya: PBAK Harus Jadi Ruang Pendidikan, Bukan Awal Pembatasan Kemerdekaan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

GOWA | KHATULISTIWA.MEDIA — Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada hakikatnya merupakan fase awal yang sangat penting dalam proses transisi mahasiswa baru menuju kehidupan perguruan tinggi. PBAK semestinya tidak sekadar menjadi agenda seremonial atau proses pengenalan tata tertib kampus, tetapi menjadi ruang pedagogis yang memperkenalkan mahasiswa kepada tradisi keilmuan, budaya akademik, kehidupan organisasi, kebebasan berpikir, serta nilai-nilai demokrasi.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar memberikan pengetahuan. Kampus juga memiliki mandat untuk membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, memiliki keberanian intelektual, serta mampu menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab.

Banner

Karena itu, ketika dalam proses pengenalan kehidupan kampus muncul praktik yang berpotensi membatasi ruang berekspresi, kebebasan berpikir, maupun partisipasi mahasiswa baru, maka kondisi tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi bersama. Pertanyaan mendasarnya adalah: Apakah orientasi pendidikan tinggi sedang diarahkan untuk membentuk mahasiswa yang kritis dan mandiri, atau justru membangun kultur kepatuhan yang berlebihan?

HMI Cabang Gowa Raya berpandangan bahwa mahasiswa baru bukanlah sekadar objek dalam proses pembinaan. Mereka merupakan bagian dari sivitas akademik yang sedang memasuki ruang intelektual baru dan memiliki hak untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dialogis, serta menghormati martabat manusia.

Kedisiplinan dan tata tertib tentu merupakan bagian penting dalam kehidupan perguruan tinggi. Namun, kedisiplinan semestinya ditempatkan dalam kerangka pendidikan, bukan dijadikan pembenaran untuk membatasi kebebasan akademik secara berlebihan.

Kebebasan akademik bukan berarti kebebasan tanpa batas. Kebebasan akademik selalu berjalan beriringan dengan etika, tanggung jawab, tata tertib, serta penghormatan terhadap hak orang lain. Justru karena itu, mahasiswa perlu di didik agar mampu menggunakan kebebasannya secara dewasa, bukan sekadar diarahkan untuk menerima instruksi tanpa ruang untuk memahami dan mempertanyakan.

Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, TAUFIKURRAHMAN, menegaskan bahwa orientasi pendidikan harus tetap menempatkan mahasiswa sebagai manusia yang memiliki kemampuan berpikir dan berkembang secara mandiri.

“Mahasiswa baru bukan hanya peserta yang menerima instruksi, tetapi insan akademik yang sedang belajar membangun kemandirian berpikir. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan keberanian intelektual, bukan membangun ketakutan dalam menyampaikan gagasan.”

DEMOKRASI TIDAK CUKUP DIAJARKAN DI DALAM KELAS

Salah satu tantangan perguruan tinggi adalah bagaimana menjadikan demokrasi bukan hanya sebagai materi pembelajaran, tetapi sebagai bagian dari kultur akademik.

Mahasiswa dapat mempelajari teori demokrasi di ruang kuliah. Mereka dapat membaca tentang kebebasan berpendapat dalam berbagai literatur. Namun, pemahaman tersebut akan kehilangan makna apabila kehidupan kampus tidak memberikan ruang yang memadai bagi mahasiswa untuk mengalami proses dialog, perbedaan pendapat, kritik, dan partisipasi secara langsung.

Kampus seharusnya menjadi laboratorium demokrasi. Di dalamnya terdapat ruang untuk bertanya, berdiskusi, menyampaikan kritik, menguji argumentasi, dan menerima perbedaan pandangan.

Oleh karena itu, kritik terhadap kebijakan kampus tidak semestinya secara otomatis dipandang sebagai bentuk perlawanan. Kritik yang disampaikan secara akademik dan bertanggung jawab justru dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi.

Demikian pula dengan mahasiswa baru. Mereka perlu diperkenalkan sejak awal bahwa kehidupan akademik dibangun melalui dialog dan argumentasi, bukan semata-mata melalui relasi instruksi dan kepatuhan.

KESEJAHTERAAN PENDIDIKAN TIDAK HANYA SOAL FASILITAS

Pembicaraan mengenai kesejahteraan pendidikan sering kali terbatas pada ketersediaan fasilitas, kualitas ruang belajar, beasiswa, sarana prasarana, maupun mutu tenaga pendidik.

Semua aspek tersebut memang penting. Namun, terdapat dimensi lain yang tidak kalah fundamental, yakni kesejahteraan psikologis dan kebebasan intelektual mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.

Lingkungan pendidikan yang sehat adalah lingkungan yang memungkinkan mahasiswa bertanya tanpa rasa takut, menyampaikan pendapat tanpa intimidasi, berdiskusi tanpa diskriminasi, serta mengembangkan potensi dirinya secara optimal.

Dalam perspektif tersebut, PBAK harus dirancang sebagai ruang yang humanis. Mahasiswa baru perlu diperkenalkan kepada budaya akademik yang menghargai martabat manusia, keberagaman pemikiran, etika dialog, tanggung jawab sosial, dan kebebasan intelektual.

Jangan sampai PBAK yang seharusnya menjadi pintu masuk menuju kehidupan akademik justru dipersepsikan sebagai awal dari pembatasan ruang berpikir mahasiswa.

JANGAN SAMPAI TERULANG

HMI Cabang Gowa Raya berharap persoalan mengenai pembatasan ruang kemerdekaan mahasiswa baru tidak kembali terjadi di UIN Alauddin Makassar maupun perguruan tinggi lainnya.

Persoalan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh institusi pendidikan tinggi, khususnya di Sulawesi Selatan. Lebih luas lagi, evaluasi tersebut penting agar praktik-praktik yang berpotensi mengurangi ruang kebebasan akademik tidak berkembang menjadi budaya di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.

Kami berharap tidak ada mahasiswa baru di Sulawesi Selatan yang merasa bahwa bertanya adalah sebuah kesalahan, berdiskusi adalah sebuah ancaman, ataupun menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab merupakan tindakan yang harus ditakuti.

Pendidikan tinggi semestinya melahirkan keberanian intelektual.

Sebab mahasiswa yang kritis bukanlah ancaman bagi kampus. Sebaliknya, mahasiswa yang kritis merupakan bagian penting dari ekosistem akademik yang sehat.

SERUAN HMI CABANG GOWA RAYA

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa, HMI Cabang Gowa Raya mendorong perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dan Indonesia untuk menjadikan pelaksanaan PBAK sebagai momentum memperkuat budaya akademik yang demokratis.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama:

Pertama, mahasiswa baru harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan yang memiliki martabat, bukan sekadar objek pembinaan.

Kedua, tata tertib dan kedisiplinan kampus harus diterapkan secara proporsional, edukatif, transparan, dan tidak berlebihan.

Ketiga, perguruan tinggi perlu memastikan tersedianya ruang dialog yang sehat bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, pertanyaan, kritik, maupun aspirasi secara bertanggung jawab.

Keempat, setiap kebijakan yang membatasi aktivitas atau ekspresi mahasiswa harus memiliki dasar yang jelas, tujuan yang legitimate, diterapkan secara proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan kelembagaan.

Kelima, pelaksanaan PBAK harus mengedepankan prinsip humanisme, pendidikan, penghormatan terhadap martabat mahasiswa, kebebasan akademik, dan nilai-nilai demokrasi.

KAMPUS HARUS MELAHIRKAN MANUSIA MERDEKA

Perguruan tinggi merupakan salah satu institusi penting dalam membangun peradaban. Dari lingkungan kampus lahir akademisi, profesional, birokrat, politisi, aktivis, peneliti, pengusaha, dan berbagai kelompok pemimpin masyarakat.

Karena itu, kultur yang dibangun sejak mahasiswa pertama kali menginjakkan kaki di kampus memiliki arti yang sangat penting.

Jika mahasiswa sejak awal dibiasakan untuk takut menyampaikan pertanyaan, maka kita berisiko kehilangan tradisi intelektual yang menjadi fondasi perguruan tinggi.

Sebaliknya, apabila mahasiswa sejak awal diperkenalkan pada budaya dialog, argumentasi, kebebasan akademik, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap perbedaan, maka kampus telah menjalankan salah satu fungsi pendidikan yang paling fundamental: membentuk manusia yang mampu berpikir secara mandiri dan bertanggung jawab.

Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa PBAK harus ditempatkan sebagai ruang pendidikan, bukan ruang pembatasan kemerdekaan akademik mahasiswa.Semoga persoalan yang terjadi tidak kembali terulang di UIN Alauddin Makassar.Semoga hal serupa tidak menjadi praktik yang berulang di perguruan tinggi lain di Sulawesi Selatan.

Dan lebih luas, semoga seluruh perguruan tinggi di Indonesia mampu membangun lingkungan akademik yang menghormati kebebasan berpikir, menjunjung martabat mahasiswa, membuka ruang dialog, serta mendorong keberanian intelektual. Sebab pendidikan tinggi tidak semestinya hanya menghasilkan manusia yang mampu mengikuti perintah.

Pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu berpikir, berargumentasi, menghargai perbedaan, menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab, serta memiliki keberanian untuk memperbaiki keadaan. Kampus harus mendidik manusia merdeka. Bukan menciptakan manusia yang takut bersuara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *