JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu (26/7/2026). Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di bank sentral berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak akan mengganggu stabilitas moneter maupun perekonomian nasional.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026). Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Perry Warjiyo atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Selama masa transisi, tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga pemerintah bersama DPR menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah menegaskan seluruh proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan tetap menjaga independensi bank sentral. Kebijakan moneter serta langkah-langkah menjaga stabilitas sistem keuangan dipastikan tetap berjalan normal.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap tenang karena transisi kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan memengaruhi keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional.
















