NasionalNews

Rekam Jejak Rudi Margono Terbukti, Dipercaya Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Plt Jampidsus

16

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, yang menjadi dasar penugasan Rudi Margono untuk memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Rudi Margono bukanlah nama baru di Korps Adhyaksa. Jaksa senior ini memiliki rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai perkara strategis, khususnya tindak pidana korupsi.

Kariernya dimulai dari berbagai penugasan di bidang tindak pidana khusus, sebelum dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, ia mengemban sejumlah jabatan penting, mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Di tingkat pusat, Rudi juga pernah dipercaya sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, hingga akhirnya dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan pada Desember 2024.

Pengalaman Rudi semakin lengkap setelah mengabdi sekitar delapan tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, pada proses seleksi Deputi Penindakan KPK tahun 2003, ia berhasil menembus enam besar kandidat terbaik.

Selama bertugas, Rudi dikenal sebagai salah satu jaksa yang terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi berskala nasional yang menjadi sorotan publik, di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta berbagai perkara yang melibatkan penyelenggara negara.

Rekam jejak tersebut dinilai menjadi modal kuat bagi Rudi Margono dalam mengemban amanah sebagai Plt Jampidsus, terlebih di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang profesional.

Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Rudi juga memiliki kiprah di bidang akademik. Pada November 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada 29 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Rudi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.295.774.122. Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Exit mobile version