Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Pengamanan Diperketat Jelang Putusan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, 1.700 Personel TNI-Polri Disiagakan

7
×

Pengamanan Diperketat Jelang Putusan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, 1.700 Personel TNI-Polri Disiagakan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG | KHATULISTIWA.MEDIA – Pengamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang diperketat menjelang pembacaan putusan terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Rabu (21/10/2026). Sebanyak 1.700 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengantisipasi situasi keamanan di sekitar lokasi persidangan.

Pengamanan tersebut turut didukung personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kendaraan taktis. Ribuan pendukung Sudewo dilaporkan memadati akses menuju gedung pengadilan. Di tengah meningkatnya jumlah massa, akses masuk ke ruang sidang dibatasi guna menjaga ketertiban dan kelancaran proses persidangan.

Banner

Perhatian publik tertuju pada putusan yang akan dibacakan majelis hakim terhadap Sudewo. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sudewo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp300 juta, serta pembayaran uang pengganti senilai Rp3,6 miliar.

Perkara yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Selain itu, Sudewo juga dikaitkan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian. Kedua perkara tersebut menjadi bagian dari persoalan hukum yang mendapat perhatian masyarakat.

Pembacaan putusan ini menjadi tahapan penting dalam proses peradilan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum terdakwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dan pertimbangan majelis hakim.

Dengan pengerahan ribuan personel gabungan, aparat keamanan bersiaga untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib dan kondusif di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *