Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNasionalNews

Ombudsman Soroti Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Yusril: Jika Terbukti, Kami Ambil Tindakan Tegas

8
×

Ombudsman Soroti Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Yusril: Jika Terbukti, Kami Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas mewah bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menjadi perhatian serius pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Cibinong.

Banner

“Pihak kami Kemenko Kumham Imipas telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin sampai hari ini sehubungan dengan temuan yang didapati Ombudsman ketika sidak ke LP Cibinong,” ujar Yusril, Kamis (24/09/2026).

Menurut Yusril, pemberitaan mengenai hasil sidak Ombudsman menyebut adanya fasilitas yang disebut-sebut setara apartemen mewah dan diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Jika fasilitas tersebut memang diperuntukkan bagi warga binaan tanpa dasar yang sesuai, kondisi itu dinilai perlu ditelusuri secara serius.

“Berbagai pemberitaan kita mengetahui bahwa Ombudsman menemukan ada fasilitas setara apartemen mewah di sana yang konon digunakan oleh narapidana tertentu tinggal di sana, padahal ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Yusril menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh. Investigasi dan pengecekan internal telah dilakukan untuk memastikan status serta fungsi bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

“Kita melakukan investigasi terhadap soal ini dan telah juga dilakukan satu pengecekan ke dalam sejak kemarin. Sampai pagi ini Kementerian Imipas telah memberikan kesempatan kepada media untuk beramai-ramai melihat ke dalam apa yang sesungguhnya ada di sana,” tutur Yusril.

Ia mempertanyakan fungsi sebenarnya dari bangunan yang disorot Ombudsman. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan apakah bangunan tersebut memang diperuntukkan sebagai tempat tinggal narapidana, rumah petugas pemasyarakatan, atau fasilitas asimilasi bagi warga binaan yang akan kembali ke masyarakat.

“Bangunan apa itu? Apakah memang bangunan yang sengaja dibuat untuk kemudian dijadikan tempat tinggal narapidana yang sanggup membayar kepada petugas di sana, ataukah memang itu adalah rumah bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam LP, ataukah itu juga fasilitas untuk asimilasi bagi warga binaan menjelang bebas,” jelasnya.

Yusril menegaskan apabila hasil investigasi nantinya membuktikan adanya fasilitas yang tidak sesuai peruntukan serta keterlibatan petugas atau pejabat pemasyarakatan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan.

“Sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar, maka kami tidak segan-segan segera mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat yang terlibat dalam pengadaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas Yusril.

Namun, Yusril juga meminta agar seluruh persoalan tersebut ditempatkan berdasarkan fakta. Jika hasil pemeriksaan pemerintah nantinya tidak sesuai dengan informasi yang beredar, ia berharap Ombudsman dapat memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau memang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita temukan di sana, maka kita berharap juga Ombudsman dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat supaya tidak timbul kesalahpahaman terhadap persoalan ini,” katanya.

Yusril menegaskan pemerintah memilih pendekatan terbuka dan objektif dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Ia bahkan menyebut keterlibatan media dalam melihat langsung kondisi di lapangan sebagai bagian dari upaya transparansi.

“Keinginan kami adalah melakukan segala sesuatu secara obyektif dan mengajak media untuk melihat ke dalam apa sesungguhnya yang ada di sana. Kami berharap keterbukaan ini akan mendorong kami untuk memperbaiki kinerja kami,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas sidak yang dilakukan di Lapas Cibinong. Menurutnya, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan apakah dugaan yang muncul benar-benar terjadi atau terdapat penjelasan lain mengenai fasilitas yang menjadi sorotan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah melakukan sidak kemarin yang harus kita follow up hari ini untuk memastikan benar atau tidaknya,” tegas Yusril.

Kini, sorotan tertuju pada hasil investigasi pemerintah. Publik menunggu kejelasan mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, apa peruntukannya, bagaimana fasilitas itu tersedia, serta apakah terdapat pelanggaran atau keterlibatan petugas pemasyarakatan di balik temuan Ombudsman tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *