Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Ngeri! 15 Pria Diduga Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Mamuju, Korban Hamil 4 Bulan, Kapolresta: Segera Dilimpahkan ke Jaksa

12
×

Ngeri! 15 Pria Diduga Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Mamuju, Korban Hamil 4 Bulan, Kapolresta: Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

MAMUJU | KHATULISTIWA.MEDIA — Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memasuki babak baru. Polisi menetapkan 15 pria sebagai tersangka dalam kasus yang membuat korban kini diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar empat bulan.

Dari 15 tersangka tersebut, lima orang merupakan pria dewasa, yakni IR (21), FK (20), YS (23), BK (19), dan RF (21). Sementara 10 tersangka lainnya masih berusia di bawah umur, dengan rentang usia 15 hingga 16 tahun.

Banner

Sepuluh tersangka anak tersebut masing-masing berinisial BC, FR, AN, FL, AL, PL, FN, FH, CL, dan AR.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan perkembangan penanganan perkara tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (27/8/2026).

“Dari 15 tersangka yang telah kami tetapkan dan saat ini sedang kami proses, lima di antaranya adalah tersangka yang sudah kategori dewasa dan lima tersangka telah dilakukan penahanan,” ujar Ferdyan.

Menurutnya, terhadap 10 tersangka lainnya yang masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Meski demikian, proses hukum terhadap mereka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk kelengkapan berkas perkara terhadap 10 orang lainnya yang usianya masih di bawah umur, kami tidak lakukan penahanan, tapi proses hukumnya tetap berjalan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran korban masih tergolong anak dan kini harus menghadapi dampak berat dari dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Polisi memastikan seluruh perkara terhadap para tersangka terus diproses. Berkas perkara para tersangka, termasuk yang masih di bawah umur, dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

“Keseluruhan pelaku ini dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Ferdyan.

Dengan ditetapkannya 15 tersangka, aparat kepolisian kini menuntaskan proses penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *