Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
EkonomiNasionalNews

Menteri Zulkifli Hasan: Kopdes Merah Putih Bukan Warung atau Supermarket, tapi Salurkan Bantuan Subsidi

2
×

Menteri Zulkifli Hasan: Kopdes Merah Putih Bukan Warung atau Supermarket, tapi Salurkan Bantuan Subsidi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ia menegaskan, koperasi tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai warung atau supermarket, tetapi menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan di sela-sela forum diskusi di Menara Kompas, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Banner

Zulkifli menjelaskan, proses penempatan manajer Kopdes Merah Putih baru dilakukan beberapa hari sebelumnya. Tahap berikutnya adalah menyiapkan berbagai komoditas dan bantuan pemerintah agar dapat disalurkan melalui koperasi tersebut.

“Baru dua hari lalu penempatan manajer. Setelah itu kita isi dengan barang-barang yang subsidi, karena tugasnya Kopdes itu bukan warung atau supermarket. Kopdes itu infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan yang bersubsidi, bantuan tunai, dan lain-lain,” ungkap Zulkifli.

Ia menyebutkan, sejumlah komoditas yang dipersiapkan untuk disalurkan melalui Kopdes Merah Putih antara lain bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pupuk bersubsidi, serta gas LPG 3 kilogram.

Menurutnya, distribusi berbagai bantuan dan barang bersubsidi tersebut tengah dipersiapkan agar penyalurannya dapat dilakukan melalui Kopdes Merah Putih. Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Zulkifli juga menyoroti persoalan ketidaktepatan penyaluran bantuan yang selama ini masih menjadi tantangan pemerintah. Ia mengutip pernyataan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menyebut sekitar 40 persen bantuan dinilai tidak tepat sasaran.

“Menurut DEN, Pak Luhut itu bantuan-bantuan 40 persen tidak tepat sasaran. Nah, tapi kalau di satu desa Kopdes itu pengurusnya dia, pengawasnya kepala desa, anggotanya masyarakat desa, kita harap itu ada koreksi sehingga jadi tepat sasaran,” tuturnya.

Dengan melibatkan pengurus koperasi, kepala desa sebagai pengawas, serta masyarakat sebagai anggota, pemerintah berharap pengawasan distribusi bantuan dapat berjalan lebih efektif. Kedekatan pengelola koperasi dengan masyarakat setempat dinilai dapat membantu mengidentifikasi penerima yang berhak sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.

Melalui pengembangan Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap penyaluran bantuan pangan dan barang bersubsidi dapat semakin terarah, transparan, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *