DaerahNasionalNews

Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Namanya Pernah Terseret Kasus Suap Red Notice

8

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB. Napoleon dijadwalkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPBN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Kepergian Napoleon menjadi perhatian karena rekam jejaknya di institusi kepolisian sempat diwarnai sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra hingga penganiayaan terhadap Muhammad Kace saat dirinya menjalani hukuman penjara.

Napoleon mulai bertugas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 2016. Kariernya berlanjut hingga dipercaya menjabat sebagai Kepala Divhubinter Polri pada Februari 2020.

Namun, namanya kemudian menjadi sorotan setelah terseret kasus suap terkait penghapusan red notice buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra.

Dalam perkara tersebut, Napoleon divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Kasus itu menjadi salah satu perkara hukum yang mencoreng perjalanan kariernya di kepolisian.

Tak berhenti di situ, Napoleon kembali berhadapan dengan proses hukum saat menjalani masa hukuman. Ia terbukti melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace dengan melumuri korban menggunakan tinja.

Atas perbuatannya tersebut, Napoleon dijatuhi hukuman lima bulan 15 hari penjara.

Kini, Napoleon Bonaparte telah meninggal dunia. Ia dijadwalkan dimakamkan di TMPBN Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Senin pagi.

Kepergiannya menutup perjalanan hidup seorang purnawirawan jenderal polisi yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Polri, sekaligus memiliki catatan perkara hukum yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Exit mobile version