JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah sakit. Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 52 tahun.
Sebelum meninggal dunia, Kamaruddin diketahui menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit ginjal yang dideritanya.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas oleh masyarakat Indonesia setelah dirinya menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin tampil sebagai salah satu sosok yang aktif menyuarakan kepentingan keluarga Brigadir J. Kehadirannya dalam berbagai proses hukum serta pernyataannya kepada media membuat namanya menjadi perhatian publik.
Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi salah satu perkara hukum yang menyita perhatian luas masyarakat Indonesia. Perkara tersebut berujung pada proses persidangan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah pihak lain yang terlibat.
Kepergian Kamaruddin Simanjuntak menjadi kabar duka bagi dunia hukum Indonesia, khususnya bagi mereka yang mengenal kiprahnya dalam menangani perkara-perkara yang mendapat perhatian publik.
