EkonomiHukumNasionalNews

Komisi III DPR RI Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Jadi Ketua

7

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Panja tersebut akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Senin (26/10/2026).

Kesepakatan pembentukan Panja RUU Perampasan Aset itu disampaikan Habiburokhman setelah rapat internal yang diikuti pimpinan komisi bersama para kepala kelompok fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan dan perwakilan fraksi menyepakati pembentukan Panja sebagai bagian dari proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.

Selain menetapkan Habiburokhman sebagai ketua, Komisi III DPR RI juga memilih anggota Komisi III, Soedeson Tandra, sebagai Wakil Ketua Panja RUU Perampasan Aset.

Pembentukan Panja ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi yang berkaitan dengan perampasan aset. Melalui panitia kerja tersebut, pembahasan RUU diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai mekanisme legislasi di DPR RI.

Selanjutnya, perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset akan mengikuti agenda dan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Exit mobile version