TORAJA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, merembet hingga kompleks kuburan batu tradisional Liang Pongtimban di Dusun Salurea Rangri, Lembang Baruppu’ Utara, Kecamatan Baruppu’. Peristiwa ini mengancam kelestarian situs pemakaman adat yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.
Kebakaran dilaporkan terjadi sejak Jumat malam hingga Sabtu, 23–24 Oktober 2026. Kobaran api yang berasal dari kawasan hutan dan lahan di sekitar lokasi disebut diperparah oleh angin kencang serta tumpukan semak belukar dan dedaunan kering di tengah musim kemarau. Kondisi tersebut membuat api merambat hingga mencapai kompleks liang yang berada di tebing batu.
Dampak kebakaran dilaporkan sangat memprihatinkan. Api menjalar ke tebing dan masuk ke celah-celah liang, sehingga ratusan peti mati kayu tradisional Toraja yang dikenal sebagai erong dilaporkan hangus terbakar.
Jenazah leluhur yang disemayamkan di dalamnya juga disebut terdampak kebakaran. Kerusakan tersebut menjadi pukulan bagi pelestarian warisan leluhur yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.
Liang Pongtimban bukan sekadar tempat pemakaman, tetapi juga bagian dari tradisi penghormatan terhadap leluhur yang melekat dalam kehidupan masyarakat Toraja.
Kebakaran yang merusak kompleks tersebut menimbulkan kekhawatiran atas hilangnya peninggalan budaya yang memiliki nilai historis dan tidak mudah dipulihkan apabila telah musnah dilalap api.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius mengenai ancaman karhutla terhadap kawasan permukiman, lingkungan, dan situs budaya di Toraja Utara. Penanganan kebakaran serta pendataan kerusakan perlu menjadi prioritas, disertai langkah perlindungan terhadap kompleks liang dan kawasan sekitarnya agar kerusakan tidak meluas.
Namun, jumlah pasti erong yang terbakar, tingkat kerusakan situs, serta penyebab awal kebakaran masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak berwenang dan masyarakat setempat.
