JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat dicegat polisi di kawasan Sudirman, Jakarta, sebelum menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa adalah mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional. Mereka juga meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, mahasiswa mendesak penurunan biaya pendidikan agar akses pendidikan semakin terjangkau bagi masyarakat.
Dalam bidang penegakan hukum, massa aksi menuntut penghentian penyalahgunaan hukum serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mahasiswa juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
Adapun lima tuntutan mahasiswa UI dalam aksi demonstrasi tersebut, yakni:
- Mendesak penetapan status bencana nasional.
- Meminta APBN berorientasi pada kepentingan rakyat.
- Mendesak penurunan biaya pendidikan.
- Menghentikan penyalahgunaan hukum dan memberantas KKN.
- Menjaga kebebasan berpendapat dan HAM.
Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, akses pendidikan, serta penegakan hukum yang adil.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai alasan polisi mencegat sejumlah mahasiswa UI di kawasan Sudirman maupun tanggapan pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
