HukumNasionalNews

Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan, Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Memasuki Babak Baru

16

SOLO | KHATULISTIWA.MEDIA – Polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki fase krusial. Jokowi memastikan akan hadir langsung di persidangan dan membawa ijazah aslinya sebagai bukti untuk menjawab seluruh tudingan yang selama ini bergulir di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026).

“Ya hadir (persidangan). Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kepastian membawa dokumen ijazah asli dalam sidang mendatang.

Ketika kembali ditanya mengenai kehadirannya di ruang sidang, mantan Wali Kota Solo itu memberikan jawaban tegas dan singkat.”Iya hadir. Akan hadir,” tegasnya.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk membawa dan menunjukkan ijazah asli dalam proses persidangan nanti, di lansir dari mettanews.id

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dikabarkan telah memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dengan masuknya perkara ke tahap P21, proses hukum kini bergerak menuju tahap penuntutan. Kehadiran Jokowi beserta dokumen ijazah asli yang akan ditunjukkan di persidangan diperkirakan menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan publik dalam perkara yang menyita perhatian nasional tersebut, minggu (20/06/2026).

Exit mobile version