DaerahEkonomiNews

Investasi Masuk, Masyarakat Harus Untung: Pesan Bupati Daeng Manye dalam Paripurna DPRD Takalar

47

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar membahas pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati terkait Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan pendapatan daerah, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Takalar ini dihadiri oleh Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi dan dukungan terhadap hadirnya Raperda tersebut. Regulasi ini dinilai penting sebagai instrumen untuk menarik investasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.

Meski demikian, sejumlah masukan dan catatan strategis turut disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Mereka menekankan pentingnya penerapan regulasi yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, pemberdayaan pelaku UMKM, serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan, Bupati Takalar menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama dalam menghadirkan investasi yang berkualitas. Menurutnya, investasi yang masuk tidak hanya harus menguntungkan investor, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Raperda ini bukan sekadar memberikan kemudahan kepada investor, tetapi merupakan instrumen untuk membuka peluang usaha baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar. Investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” ujar Firdaus dalam rapat paripurna.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan kemudahan investasi akan tetap berjalan dalam koridor pembangunan berkelanjutan. Setiap investasi yang masuk wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja lokal.

Sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Takalar juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap substansi regulasi tersebut. Pansus diharapkan dapat menyempurnakan materi Raperda agar mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan daerah.

Pembentukan Pansus menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap tantangan pembangunan. Langkah ini dinilai penting di tengah persaingan investasi yang semakin kompetitif antar daerah.

Dengan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata, serta didukung posisi geografis yang strategis, Kabupaten Takalar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu destinasi investasi unggulan di Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap regulasi ini nantinya mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Kehadiran investasi baru diyakini dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan perekonomian masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Takalar yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan DPRD. Tahapan tersebut menjadi langkah lanjutan menuju penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya iklim investasi yang produktif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Takalar.

Exit mobile version