EkonomiInternasionalNasionalNews

IHSG Anjlok 11,33 Persen, MSCI Soroti Reformasi Pasar Modal, OJK Klaim Pembenahan Terus Dikebut

9

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan tajam pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Pelemahan ini terjadi di tengah sorotan terhadap status pasar modal Indonesia oleh penyedia indeks global MSCI, sekaligus menjadi ujian bagi reformasi transparansi dan penegakan hukum yang tengah dijalankan otoritas keuangan.

Berdasarkan data perdagangan hingga pukul 14.45 WIB, IHSG tercatat anjlok 11,33 persen atau terkoreksi 663,9 poin ke level 5.199,87. Kondisi tersebut menambah perhatian terhadap kepercayaan investor dan daya saing pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar global.

Dalam laporan resmi yang diterbitkan Kamis (15/10/2026), MSCI mengapresiasi sejumlah pembenahan infrastruktur pasar modal yang telah dilakukan otoritas Indonesia. Langkah tersebut mencakup keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan transparansi kategori investor, pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration, serta penyesuaian ketentuan minimal saham publik atau free float.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menjalankan reformasi besar sejak Januari 2026. Pembenahan itu meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, penyesuaian free float secara bertahap, hingga penguatan penegakan hukum.

Friderica menyebut sebagian besar perhatian penyedia indeks global terkait transparansi telah ditindaklanjuti, meski penegakan hukum masih menjadi aspek yang mendapat perhatian.

“Namun demikian, dapat saya sampaikan kepada teman-teman bahwa OJK bersama Bursa sudah mengeluarkan banyak sanksi sejak Januari hingga saat ini,” ungkap Friderica.

Di tengah tekanan IHSG, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menilai koreksi pasar justru dapat membuka peluang investasi.

Menurutnya, valuasi sejumlah perusahaan tercatat, termasuk perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saat ini dinilai relatif rendah akibat koreksi harga saham.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi, menyatakan pihaknya akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi kekhawatiran yang masih dimiliki penyedia indeks global tersebut. Langkah ini menjadi penting untuk memperjelas persoalan yang belum tuntas sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Namun, peluang investasi di tengah koreksi tetap harus disertai penilaian risiko yang cermat, sebab pemulihan kepercayaan pasar bergantung pada transparansi, kepastian regulasi, dan efektivitas penegakan hukum.

Exit mobile version