JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengusulkan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan di tubuh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam penanganan dugaan kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Pernyataan itu disampaikan Hinca sebagai tanggapan atas penyerahan penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.
Hinca Menilai, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengganti Kasubdit Penyidikan Jampidsus agar proses penanganan perkara berlangsung independen, objektif, dan bebas dari potensi benturan kepentingan.
“Kalau saya ditanyakan, Kasubdit Penyidikannya, itu yang sekarang di situ mestinya diganti. Kan begitu, biar sesuai dengan keinginan kita tadi. Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, Kasubdit-nya diganti,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Tak Hanya itu, Hinca juga mendorong Jaksa Agung agar mencopot semua jaksa-jaksa yang selama ini terafiliasi dengan Febrie di Jampidsus.
“Saya yakin usulan kita ke Jaksa Agung, untuk mencari jaksa-jaksa tidak terafiliasi sejak awal,”tuturnya
Ia menambahkan, Kita selalu ragu, pengalaman banyak sekali, yang menangkapi, menahan dan mengeksekusi berkas perkasa dari Jaksa ke Jaksa, contoh aspidsus di Jawa Timur kajari -kajari yang di tangkap dari internal.
“Kita selalu ragu, pengalaman banyak sekali, yang menangkapi, menahan dan mengeksekusi berkas perkara dari jaksa ke jaksa, contoh Aspidsus di Jawa Timur, kajari-kajari yang ditangkap dari internal. Kita berharap dipantau ini, karena keraguan di masyarakat itu penting,” tambahnya.
Usulan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap proses penanganan dugaan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung.
