PEMALANG | KHATULISTIWA.MEDIA, – Dugaan praktik judi sabung ayam di Kabupaten Pemalang, bebas beroperasi dan terkesan dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari penegak hukum setempat.
Aktifitas yang mengundang massa dalam jumlah besar itu menimbulkan spekulasi jika pihak kepolisian tak memiliki nyali.
Data yang dihimpun Erapos Online, aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Pemalang berada di beberapa lokasi, diantaranya di Kecamatan Ulujami dan Kecamatan Comal, dan Kecamatan Pemalang.
Berdasarkan hasil pantauan, pada Jum’at (30/5/2026) sore. Lokasi praktik yang diduga ajang judi sabung ayam wilayah Kecamatan Comal berada di Desa Sikandang tampak selalu ramai dikunjungi oleh warga dari berbagai daerah.
Aktifitas tersebut berlangsung di sebuah bangunan semi-permanen beratap terpal. Di lokasi tersebut, terlihat puluhan sepeda motor terparkir di area sekitar arena, menandakan tingginya antusiasme para pengunjung yang datang.
Sejumlah kurungan ayam berukuran besar berjejer di depan kalangan (arena aduan), sementara puluhan orang tampak berkumpul di dalam area pembatas untuk menyaksikan dan diduga melakukan taruhan judi sabung ayam.
Masyarakat setempat berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Pemalang segera turun tangan guna memberantas penyakit masyarakat ini demi menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat.
Dikonfirmasi mengenai adanya dugaan judi sabung ayam tersebut, Polres Pemalang, melalui Humas menyebut, pihaknya bakal melaporkan temuan itu dengan pimpinan.
”Geh pak, siapkmi laporkan k pimpinan bpk, trimaksih informasinya, —Ya pak, siap kami laporkan ke pimpinan bapak, terimakasih informasinya,” jawab Humas Polres Pemalang Iptu Suharno, melalui pesan WhatsApp..
