DaerahEkonomiHukumNews

Dinsos dan Satpol PP Makassar Amankan 16 Anak Jalanan, Sejumlah Ibu Diduga Eksploitasi Anak untuk Mengemis

3

MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan 16 orang dalam penertiban penyandang permasalahan kesejahteraan sosial (PPKS) selama dua hari. Dari hasil penertiban tersebut, sejumlah ibu diduga mengeksploitasi anak mereka untuk mengemis di jalanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muh Zuhur Dg Ranca, mengatakan petugas menemukan anak-anak yang sedang mengemis saat melakukan penertiban. Informasi tersebut diperoleh dari tukang parkir di sekitar lokasi.

“Mereka sedang mengemis saat kami amankan. Kami dapat laporannya dari tukang parkir sekitar lokasi. Ada salah satu ibu yang diamankan karena diduga mengeksploitasi anaknya, jadi anaknya itu yang mengemis,” ujar Muh Zuhur, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, dugaan eksploitasi tersebut terlihat ketika anak-anak diminta mengemis, sementara orang tua mereka hanya duduk di sekitar lokasi.

Petugas mengamankan seorang ibu bersama anaknya di Jalan Penghibur, Kota Makassar. Menurut Muh Zuhur, sejumlah ibu lainnya yang berada di lokasi diduga melakukan hal serupa, tetapi melarikan diri saat petugas melakukan penertiban.

“Nanti ibunya duduk-duduk, itu kan eksploitasi, dia manfaatkan anaknya. Kami amankan di Jalan Penghibur. Ada sebenarnya banyak ibu-ibu di situ, tetapi mereka lari,” jelasnya.

Selama dua hari pelaksanaan penertiban, Dinsos dan Satpol PP Makassar mengamankan 16 orang yang masuk kategori PPKS, terdiri atas 13 anak berusia sekitar 7 hingga 8 tahun, dua perempuan yang diduga merupakan gelandangan, serta seorang perempuan berusia 17 tahun.

Selanjutnya, anak-anak yang diamankan akan menjalani pembinaan mental, sosial, dan rohani di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre Dinas Sosial Makassar, yang berlokasi di Liponsos Mulia Barombong.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan pembinaan terhadap anak jalanan agar mereka mendapatkan pendampingan serta perlindungan sosial.

Dinsos Makassar juga diharapkan dapat menelusuri kondisi keluarga anak-anak tersebut untuk memastikan kebutuhan dasar, keselamatan, dan hak-hak mereka tetap terpenuhi, sekaligus mencegah dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.

Exit mobile version