Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumInternasionalNasionalNews

Diborgol, Manajer Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin Asal Taiwan Tiba di Gedung Bareskrim Polri

2
×

Diborgol, Manajer Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin Asal Taiwan Tiba di Gedung Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Warga negara Taiwan berinisial YCY, manajer kapal MT Global 168 yang mengangkut 1,16 ton ketamin, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026). YCY tiba dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

YCY merupakan satu dari delapan orang yang diamankan aparat kepolisian dari kapal MT Global 168 di perairan Belawan, Sumatera Utara. Dari delapan orang tersebut, penyidik menetapkan YCY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin.

Banner

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyo Hutomo, mengatakan penetapan YCY sebagai tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan penyidik yang mengaitkan dirinya secara langsung dengan barang yang ditemukan di dalam kapal.

“Kita simpulkan tersangka YCY ini orang yang benar-benar melekat terhadap barang ketika barang tersebut berada di dalam kapal,” kata Cahyo Hutomo.

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang turut diamankan diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ketujuh orang tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan barang yang diangkut kapal tersebut.

Polisi masih mendalami perkara ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengangkutan ketamin seberat 1,16 ton tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat besarnya jumlah narkotika yang ditemukan di kapal MT Global 168. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam pengangkutannya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *