JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Perubahan data desil penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi secara tiba-tiba dan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat dipersoalkan masyarakat. Pemerintah menyediakan mekanisme pengajuan keberatan dan verifikasi ulang melalui fasilitas yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik (BPS), Zulkifli, menjelaskan masyarakat yang merasa tidak yakin atau keberatan dengan data desil yang tercantum dapat memanfaatkan fasilitas Cek Bansos untuk mengajukan pembaruan data.
Menurut Zulkifli, masyarakat dapat mengisi sejumlah pertanyaan yang tersedia dalam fasilitas tersebut. Data yang diajukan kemudian akan melalui proses verifikasi sebelum BPS menetapkan desil terbaru.
“Sebenarnya memang sudah ada fasilitas yang diberikan oleh Kementerian Sosial seperti fasilitas Cek Bansos. Sehingga kalau merasa tidak yakin dengan desil yang ada di dalamnya, maka kita bisa mengisi pertanyaan-pertanyaan di dalamnya,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi terhadap pengajuan masyarakat dilakukan secara berkala. BPS akan menerbitkan pembaruan data desil setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi.
“Sehingga nantinya selama kurun waktu tiga bulan akan dilakukan verifikasi, sehingga BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap tiga bulan,” ungkapnya.
Zulkifli juga menegaskan masyarakat tidak perlu menghadapi proses tersebut sendirian. Bagi warga yang kesulitan mengakses atau mengisi formulir pengajuan, kelurahan maupun desa dapat menjadi tempat untuk memperoleh bantuan.
“Kenapa Anda harus datang ke kelurahan atau desa? Karena di sana ada fasilitas. Kita bisa bertanya dan membantu melakukan pengisian dari form yang ada pada fasilitas yang disediakan,” jelas Zulkifli.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam data desil memiliki ruang untuk mengajukan keberatan dan meminta verifikasi. Pemutakhiran secara berkala diharapkan dapat membuat penyaluran bansos lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
















