LUWU | KHATULISTIWA.MEDIA – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mulai mengungkap dugaan aksi pencurian yang meluas hingga sejumlah kecamatan bahkan wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Polisi mengamankan tiga pria berinisial AS (21), AD (26), dan RR (22) pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 03.15 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Ponrang dan selanjutnya dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS diduga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Wilayah yang disebutkan meliputi Lara dan Desa Buntu Kamiri di Kecamatan Ponrang, Desa Tobalo di Kecamatan Ponrang Selatan, kawasan Ulo-Ulo di Kecamatan Belopa, Jembatan Karung di Kecamatan Kamanre, Desa Puty di Kecamatan Bua, Kecamatan Larompong, hingga Kabupaten Luwu Utara.
Banyaknya lokasi yang disebut dalam pemeriksaan tersebut membuat polisi terus memperluas pengembangan penyidikan. Aparat kini berupaya mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan laporan kehilangan kendaraan serta bukti-bukti yang ditemukan di setiap lokasi kejadian.
Sementara itu, AD dan RR dalam pemeriksaan awal mengakui telah membeli sepeda motor dari AS yang diketahui merupakan hasil pencurian. Keterangan ini turut menjadi perhatian penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana penadahan.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi curanmor tersebut.
Kelima kendaraan itu kini menjadi barang bukti untuk mengungkap asal-usul kendaraan, mengidentifikasi pemilik sebenarnya, serta mencocokkannya dengan laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian.
Penyidik tidak hanya mendalami dugaan keterlibatan ketiga pria tersebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut berperan dalam rangkaian pencurian maupun transaksi kendaraan hasil kejahatan.
Koordinasi dengan polsek jajaran di wilayah yang disebutkan dalam pemeriksaan terus dilakukan guna memastikan setiap dugaan tindak pidana dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Luwu maupun Luwu Utara diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Warga diminta menyiapkan dokumen kepemilikan kendaraan untuk memudahkan proses pencocokan identitas dan pengambilan barang bukti sesuai prosedur hukum.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut tidak hanya menyasar satu wilayah, tetapi disebut menjangkau sejumlah kecamatan hingga lintas kabupaten.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Pengembangan kasus masih terus berlangsung. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian dugaan pencurian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengembalikan kendaraan kepada pemilik yang sah.
Meski demikian, ketiga pria tersebut masih berstatus terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
















